Cyber Crime
Kejahatan Mayantara (Cyber Crime)
Kalian pasti sering kan dengar kata "Cyber Crime". Tapi kalian tahu engga sih tentang Cyber Crime lebih dalam lagi. Jadi, buat kalian yang ingin tahu, simak terus ya blog aku. Aku dapetin materinya dari dosen aku di UNEJ. Jadi semoga kalian lebih paham ya..😄
Mayantara (cyberspace) adalah dunia komunikasi berbasis
computer yang menawarkan realitas baru, yaitu realitas virtual. Pengertian dari
cyber crime sendiri adalah kejahatan computer di mayantara. Biasanya masalah
dalam cyber crime dibagi dua yaitu mikro (perseorangan) dan makro (komunal, public
dan efek domino). Pendorong dari cyber crime ini sendiri adalah memungkinkan
pelaku menyembunyikan jejaknya, tidak memiliki batas geografis, dan dapat
dilakukan jarak dekat atau jauh.
Secara garis besar, cyber crime dapat dibagi menjadi
dua bagian besar, yaitu kejahatan yang bertujuan merusak system atau jaringan computer
dan kejahatan yang menggunakan computer atau internet sebagai alat bantu dalam
melancarkan kejahatan.
Terdapat beberapa ancaman terhadap system computer,
yaitu :
1.
Interruption
: ancaman terhadap avability
2.
Interception
: ancaman terhadap kerahasiaan (secrecy)
3.
Modification
: ancaman terhadap integritas (menyadap)
4.
Fabrication
: ancaman terhadap integritas (meniru atau memalsukan)
Jenis-jenis cyber crime berdasarkan FBI dan National
White Collar Crime Center :
1.
Computer
network break-ins
2.
Industrial
espionage
3.
Software
piracy
4.
Child
pornography
5.
E-mail
bombings
6.
Password
sniffers
7.
Spoofing
8.
Credit
card fraud
Jenis-jenis cyber crime dalam perundang-undangan
Indonesia :
1. Illegal Access : Akses secara tidak sah terhadap system computer
2. Data Interference : Mengganggu data computer
3. System Interference : Mangganggu system computer
4. Illegal Interception : Intersepsi secara tidak sah terhadap operasional computer, system, dan jaringan computer
5. Data Theft : Mencuri data
Terdapat beberapa pencegahan yang dapat dilakukan,
yaitu seperti selalu perbarui system computer, install atau update perangkat
lunak antivirus, dan lain sebagainya.
Udah paham kan sekarang? Aku juga udah paham nih karena udah nyimak video yang diberikan dosen aku. Jadi, kalian juga udah paham dong karena udah baca blog aku. Oke, ketemu lagi di next blog ya..Bye 👋
Comments
Post a Comment