Etika

ETIKA

Pada blog kali ini, aku akan membahas tentang etika yang telah diajarkan oleh salah satu dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Jember. Jadi, pengertian etika menurut George Reynolds adalah seperangkat keyakinan tentang perilaku benar dan salah dalam suatu masyarakat.

Sumber : Google
(https://www.kompasiana.com/thearchitect/61377dc206310e233a583732/etika-etika-sederhana-dalam-keseharian-kita)

Etika juga berkaitan dengan moral, tetapi moral dan etika juga memiliki perbedaan. Moral sendiri adalah keyakinan seseorang tentang benar dan salah tanpa melihat batasan. Sedangkan etika menggambarkan standar atau perilaku yang diharapkan pada setiap orang atau kelompok tertentu dimanapun dia berada.

Hukum bersifat tegas dan memaksa, memberitahu mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Hukum ditegakkan oleh aparat penegak dan jika melanggar akan ada sanksi tergantung jenis pelanggarannya. Mengapa saya tiba-tiba membahas tentang hukum? Karena hukum, moral, dan etika itu saling beririsan.

Setelah membahas etika, moral, dan hukum, sekarang saya akan membahas tentang perbedaan antara etika dan etiket.

a.       Etika

Menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Atau bisa kita artikan bagaimana pun kondisinya, etika tetap berlaku.

b.      Etiket

Berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri. Tergantung pada kondisi sekitar kita. Jadi ketika tidak ada orang di sekitar kita, maka tidak ada yang dirugikan.

Dari hal tersebut, kita bisa melihat terdapat perbedaan antara etika dengan etiket. Perbedaannya adalah etika lebih mengarah ke cara dilakukan sebuah perbuatan sedangkan etiket melakukan perbuatan melihat kondisi di sekitar.

Etika dapat dibagi dua :

1.      Etika Umum

Membahas tentang prinsip-prinsip moral dasar.

2.    Etika Khusus

Membahas tentang menerapkan prinsip-prinsip dasar pada masing-masing bidang kehidupan manusia. Etika khusus dibagi lagi menjadi dua :

a.      Etika Individual : menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.

b.   Etika Sosial : membahas mengenai sikap dan kewajiban serta pola perilaku manusia sebagai anggota bermasyarakat. Etika sosial sendiri terdiri atas etika sesama, etika keluarga, etika profesi, dan lain-lain.

Setelah kita membahas etika, sekarang kita membahas tentang profesi. Profesi adalah suatu pekerjaan yang saat melakukan tugasnya memerlukan dan menuntut keahlian tertentu. Biasanya keahlian dapat diperoleh dari lembaga pendidikan khusus sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

Jika selama ini kalian merasa bahwa profesi dan pekerjaan sama, maka kalian salah. Profesi dan pekerjaan juga memiliki perbedaan. Kalau profesi, butuh pendidikan khusus di bidang tertentu atau bisa disebut berdasarkan keahlian. Sedangkan pekerjaan lebih kepada upaya manusia untuk memenuhi kehidupannya atau tidak berdasarkan keahlian. Profesi sudah pasti sebuah pekerjaan, tetapi pekerjaan belum tentu sebuah profesi. Seseorang yang menekuni profesi tertentu disebut professional. Professional bisa dimaknai sebagai penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja dan biasanya berdasarkan pujian orang lain.

Sumber : Google
(https://www.kompas.com/skola/read/2021/10/04/120000969/10-jenis-pekerjaan-beserta-kegiatannya?page=all)

Ciri-ciri profesi :

1.      Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoritis

2.      Asosiasi professional

3.      Pendidikan yang ekstensi : pendidikan yang panjang dan lebih mengerucut.

4.      Ujian kompetensi : untuk mengukur apakah sudah layak menyandang gelar profesi tersebut.

5.      Pelatihan institutional : artinya ada lembaga yang melatih.

6.      Lisensi : untuk pembuktian

7.      Kode etik : untuk menjaga kualitas

8.      Status dan imbalan : hasil dari kinerja

Etika profesi menurut Keiser adalah sikap hidup keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian. Intinya adalah bagaimana seseorang memberikan pelayanan yang baik untuk pelanggannya.    

Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai, dan aturan professional tertulis. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, dan perbuatan apa yang harus dihindari. Tujuannya adalah agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai. Kode etik dapat menghindarkan seseorang dari perbuatan yang tidak professional.

Fungsi kode etik profesi :

1.      Memberikan pedoman.

2.      Menjadi sarana kontrol masyarakat.

3.      Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi. 

Aku seneng banget bisa dapat ilmu baru ketika mendengarkan materi ini. Aku baru tahu kalau etika dalam sebuah profesi itu penting banget. Tapi gak cuma etika nih yang penting, moral dan hukum juga penting. Dan yang paling aku baru tahu, ternyata etika, moral, dan hukum saling berkaitan. Keren banget 😱

Sekian dari aku pembahasan tentang etika hari ini. Semoga ilmu yang aku sampaikan bisa tersampaikan dengan baik sehingga kalian bisa paham dan mengerti tentang bahasan aku hari ini. See you on next blog ðŸ˜‰

Comments

Popular posts from this blog

Profesi IT dan Profesionalisme

Peraturan dan Regulasi Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi