Etika
ETIKA
Pada blog kali ini, aku akan membahas tentang etika
yang telah diajarkan oleh salah satu dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Jember. Jadi, pengertian etika menurut George Reynolds adalah seperangkat keyakinan
tentang perilaku benar dan salah dalam suatu masyarakat.
Etika juga berkaitan dengan moral, tetapi moral dan
etika juga memiliki perbedaan. Moral sendiri adalah keyakinan seseorang tentang
benar dan salah tanpa melihat batasan. Sedangkan etika menggambarkan standar
atau perilaku yang diharapkan pada setiap orang atau kelompok tertentu
dimanapun dia berada.
Hukum bersifat tegas dan memaksa, memberitahu mana
yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Hukum ditegakkan oleh aparat penegak dan
jika melanggar akan ada sanksi tergantung jenis pelanggarannya. Mengapa saya
tiba-tiba membahas tentang hukum? Karena hukum, moral, dan etika itu saling
beririsan.
Setelah membahas etika, moral, dan hukum, sekarang
saya akan membahas tentang perbedaan antara etika dan etiket.
a.
Etika
Menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus
memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Atau bisa kita artikan bagaimana pun
kondisinya, etika tetap berlaku.
b.
Etiket
Berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri.
Tergantung pada kondisi sekitar kita. Jadi ketika tidak ada orang di sekitar
kita, maka tidak ada yang dirugikan.
Dari hal tersebut, kita bisa melihat terdapat
perbedaan antara etika dengan etiket. Perbedaannya adalah etika lebih mengarah
ke cara dilakukan sebuah perbuatan sedangkan etiket melakukan perbuatan melihat
kondisi di sekitar.
Etika dapat dibagi dua :
1.
Etika
Umum
Membahas tentang prinsip-prinsip moral dasar.
2. Etika
Khusus
Membahas tentang menerapkan prinsip-prinsip dasar pada
masing-masing bidang kehidupan manusia. Etika khusus dibagi lagi menjadi dua :
a. Etika
Individual : menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika
Sosial : membahas mengenai sikap dan kewajiban serta pola perilaku manusia
sebagai anggota bermasyarakat. Etika sosial sendiri terdiri atas etika sesama,
etika keluarga, etika profesi, dan lain-lain.
Setelah kita membahas etika, sekarang kita membahas
tentang profesi. Profesi adalah suatu pekerjaan yang saat melakukan tugasnya
memerlukan dan menuntut keahlian tertentu. Biasanya keahlian dapat diperoleh
dari lembaga pendidikan khusus sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Jika selama ini kalian merasa bahwa profesi dan
pekerjaan sama, maka kalian salah. Profesi dan pekerjaan juga memiliki
perbedaan. Kalau profesi, butuh pendidikan khusus di bidang tertentu atau bisa
disebut berdasarkan keahlian. Sedangkan pekerjaan lebih kepada upaya manusia
untuk memenuhi kehidupannya atau tidak berdasarkan keahlian. Profesi sudah
pasti sebuah pekerjaan, tetapi pekerjaan belum tentu sebuah profesi. Seseorang
yang menekuni profesi tertentu disebut professional. Professional bisa dimaknai
sebagai penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja dan biasanya
berdasarkan pujian orang lain.
Ciri-ciri profesi :
1.
Keterampilan
yang berdasar pada pengetahuan teoritis
2.
Asosiasi
professional
3.
Pendidikan
yang ekstensi : pendidikan yang panjang dan lebih mengerucut.
4.
Ujian
kompetensi : untuk mengukur apakah sudah layak menyandang gelar profesi
tersebut.
5.
Pelatihan
institutional : artinya ada lembaga yang melatih.
6.
Lisensi
: untuk pembuktian
7.
Kode
etik : untuk menjaga kualitas
8.
Status
dan imbalan : hasil dari kinerja
Etika profesi menurut Keiser adalah sikap hidup
keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan
penuh ketertiban dan keahlian. Intinya adalah bagaimana seseorang memberikan
pelayanan yang baik untuk pelanggannya.
Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai, dan
aturan professional tertulis. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar
atau salah, dan perbuatan apa yang harus dihindari. Tujuannya adalah agar
professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai. Kode etik dapat
menghindarkan seseorang dari perbuatan yang tidak professional.
Fungsi kode etik profesi :
1.
Memberikan
pedoman.
2.
Menjadi
sarana kontrol masyarakat.
3. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi.
Aku seneng banget bisa dapat ilmu baru ketika mendengarkan materi ini. Aku baru tahu kalau etika dalam sebuah profesi itu penting banget. Tapi gak cuma etika nih yang penting, moral dan hukum juga penting. Dan yang paling aku baru tahu, ternyata etika, moral, dan hukum saling berkaitan. Keren banget 😱
Sekian dari aku pembahasan tentang etika hari ini. Semoga ilmu yang aku sampaikan bisa tersampaikan dengan baik sehingga kalian bisa paham dan mengerti tentang bahasan aku hari ini. See you on next blog 😉
Comments
Post a Comment